Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Hadits 10940

Ibnu Umar meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya (saat hendak sujud) seraya berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga melakukan itu

Klasifikasi

  • Fikih dan Uṣūl Fikih · Fikih Ibadah · Salat · Tata Cara Salat

النص العربي

كان ابن عمر يَضع يديه قبل رُكْبَتَيِه، وقال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَفعل ذلك.

رواه ابن خزيمة · صحيح

Ibnu Umar meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya (saat hendak sujud) seraya berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- juga melakukan itu."

Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah · Hadis sahih

Penjelasan dari sumber

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang salat hendaklah ia meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya saat hendak sujud. Tetapi hadis ini bertentangan dengan hadis yang diriwayatkan dari Wā`il bin Hujr -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa orang yang salat ketika mau sujud, maka hendaklah ia meletakkan kedua lutut (di tanah) sebelum kedua tangannya. Masalah ini masuk dalam ranah ijtihad dan hukumnya sangat longgar.

Karenanya sebagian ulama memberikan pilihan kepada orang yang sedang salat terkait dua tata cara sujud di atas. Perbedaan tata cara tersebut adakalanya karena kelemahan hadis-hadis terkait hal ini dan mungkin juga karena kontradiksi dan tidak ada yang lebih rajih (kuat) menurut sebagian ulama tersebut. Hasil dari kemungkinan ini adalah keleluasaan dan pilihan dua tata cara di atas.

الشرح

الحديث يدل على أن المصلي يضع يديه قبل ركبتيه عند النزول للسجود، لكن يعارضه حديث وائل بن حجر رضي الله عنه في أنَّ المصلي حين يهوي للسجود فإنه يضع ركبتيه قبل يديه. والمسألة اجتهادية والأمر فيها واسع؛ ولذا خير بعض الفقهاء المصلي بين الأمرين، إما لضعف الأحاديث من الجانبين وإما لتعارضها وعدم رجحان بعضهما على بعض في نظره؛ ونتيجة هذا: السعة والتخيير بين الهيئتين.

الفوائد

  1. تقديم اليَدين على الرُّكبتين عند الهوي إلى السُّجود.

Sumber: HadeethEnc.com. Konten ditampilkan tanpa modifikasi sesuai ketentuan sumber.

Untuk pemahaman rinci dan pengambilan hukum, rujuklah kepada guru atau syarah yang terpercaya.