Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Kategori

Adab Makan dan Minum

34 hadits pada snapshot yang tersedia.

  1. Hadits 2935

    Apabila salah seorang di antara kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap (membersihkan) jari-jarinya hingga ia menjilatinya atau menjilatkannya (ke orang lain).

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  2. Hadits 2952

    Semua minuman yang memabukkan adalah haram

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  3. Hadits 2954

    Telah turun pengharaman khamar (arak), dan khamar itu terbuat dari lima jenis: anggur, kurma, madu, gandum, dan jawawut

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  4. Hadits 3079

    Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian memegang kemaluannya ‎dengan tangan kanan ketika buang air kecil, jangan membersihkan bekas ‎kotoran (istinja) dengan tangan kanan, dan jangan pula bernapas dalam ‎bejana

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  5. Hadits 3372

    Ada seorang pria yang makan di hadapan Rasulullah ﷺ dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang itu menjawab, “Aku tak bisa.” Nabi pun berkata, “Semoga engkau benar-benar tidak bisa.”

    HR. Muslim · Sahih

  6. Hadits 3507

    Sesungguhnya setan akan dapat ikut makan makanan bila tidak disebut nama Allah Ta'ala padanya

    HR. Muslim · Sahih

  7. Hadits 4209

    Andai saja ia menyebut nama Allah, niscaya makanan tersebut cukup untuk kalian semua.

    Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis sahih

  8. Hadits 4212

    Berkumpullah pada makanan kalian dan sebutlah nama Allah, pasti Allah akan memberi kalian keberkahan pada makanan tersebut

    HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad · Hasan

  9. Hadits 4219

    Janganlah kalian mengumpulkannya (makan dua biji sekaligus), karena Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengumpulkan makanan (di mulut)! Selanjutnya ia berkata, "Kecuali orang tersebut meminta izin kepada saudaranya.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  10. Hadits 4294

    Orang ini ikut dengan kami, jika engkau menghendaki, engkau bisa mengizinkannya (masuk). Jika engkau tak berkenan, ia bisa kembali pulang.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih