Kategori
Fikih Keluarga
167 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 58161
Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama tiga kali haid.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah · Hadis sahih
- Hadits 58164
Tinggallah di rumahmu hingga masa iddah sampai pada batas waktunya!”. Al-Furai'ah berkata, “Kemudian akupun menjalani iddahku dengan menetap di rumah tersebut selama empat bulan sepuluh hari."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih
- Hadits 58165
Perkataan Fatimah binti Qais, "Wahai Rasulullah, suamiku telah menjatuhkan talak tiga kali padaku dan aku takut ada yang menggangguku." Ia berkata, "Lantas beliau menyuruhnya (pindah) lalu ia pun pindah."
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 58166
Janganlah kalian mengacaukan kami mengenai sunah Nabi kami; masa idah Ummul Walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) bila tuannya meninggal dunia adalah empat bulan sepuluh hari.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Malik · Hadis sahih
- Hadits 58167
Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga.
Diriwayatkan oleh Malik · Hadis sahih
- Hadits 58168
(Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan) talak suami yang berstatus merdeka kepada istri yang berstatus budak sebanyak dua kali talak dan iddahnya seperti iddah budak perempuan, yaitu dua kali haid.
Diriwayatkan oleh Baihaqi - Diriwayatkan oleh Daruquṭni - Diriwayatkan oleh Abdurrazzāq · Hadis sahih
- Hadits 58172
Ketahuilah! Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menginap pada malam hari di rumah seorang janda melainkan ia telah menikah dengannya atau ia bersama mahramnya!
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 58173
Wanita hamil tidak boleh digauli hingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil tidak boleh digauli hingga mengalami satu kali haid.
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih
- Hadits 58174
Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena susuan)
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 58175
Susuilah dia, sehingga dia akan menjadi mahrammu, dengan begitu akan hilang apa yang menjadi pikiran Abu Ḥużaifah. Tidak lama kemudian, dia kembali dan berkata; Sesungguhnya saya telah menyusuinya, maka hilang pulalah pikiran yang bukan-bukan dari diri Abu Ḥużaifah.
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih