Ensiklopedi Hadits
Kategori
Idah
12 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 6030
Dahulu seorang wanita apabila suaminya meninggal, ia masuk ke dalam gubuk, memakai pakaiannya yang paling jelek, tidak memakai wangi-wangian dan lainnya hingga berlalu setahun, kemudian dibawakan kepadanya seekor binatang -keledai, burung atau kambing- kemudian ia mengusap/menggores kulit hewan tersebut (tanda membersihkan diri).
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6046
Hadis Subai'ah Al-Aslamiyyah tentang idah
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6086
Seorang wanita tidak boleh berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari kecuali atas (kematian) suami, yaitu empat bulan sepuluh hari
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 6091
Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk melakukan idah tiga hari terhadap mayit, kecuali kepada (kematian) suami, yaitu empat bulan sepuluh hari.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 58134
Istri Ṡābit bin Qais meminta khuluk dari suaminya di masa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkannya untuk beridah satu kali haid.
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih
- Hadits 58161
Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama tiga kali haid.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah · Hadis sahih
- Hadits 58164
Tinggallah di rumahmu hingga masa iddah sampai pada batas waktunya!”. Al-Furai'ah berkata, “Kemudian akupun menjalani iddahku dengan menetap di rumah tersebut selama empat bulan sepuluh hari."
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih
- Hadits 58165
Perkataan Fatimah binti Qais, "Wahai Rasulullah, suamiku telah menjatuhkan talak tiga kali padaku dan aku takut ada yang menggangguku." Ia berkata, "Lantas beliau menyuruhnya (pindah) lalu ia pun pindah."
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 58166
Janganlah kalian mengacaukan kami mengenai sunah Nabi kami; masa idah Ummul Walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) bila tuannya meninggal dunia adalah empat bulan sepuluh hari.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Malik · Hadis sahih
- Hadits 58167
Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga.
Diriwayatkan oleh Malik · Hadis sahih