Ensiklopedi Hadits
Kategori
Makanan dan Minuman
40 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 64648
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah melarang dari unta jallālah (pemakan kotoran); baik dari mengendarainya ataupun meminum susunya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih
- Hadits 64650
Ummu Ḥufaid -bibi Ibnu 'Abbās- menghadiahkan keju, minyak samin, dan ḍabb (biawak gurun) kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyantap keju dan minyak samin tersebut serta meninggalkan ḍabb karena tidak suka.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 64652
Bila engkau melepaskan anak panahmu lalu binatang yang engkau buru itu menghilang, kemudian engkau mendapatkannya, maka makanlah selagi ia belum busuk.
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 64653
Suatu kaum pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Sebagian orang datang membawakan untuk kami daging, sementara kami tidak mengetahui apakah mereka membacakannya bismillāh atau tidak." Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Bacalah padanya bismillāh lalu makanlah."
Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 64655
Seorang perempuan menyembelih kambing menggunakan batu, lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang hal itu, maka beliau memerintahkan untuk memakannya.
Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 65426
Siapa yang mengerjakan salat kita, menghadap kiblat kita, serta memakan sembelihan kita, maka itulah muslim yang mendapatkan jaminan Allah dan jaminan Rasulullah. Maka, janganlah kalian mengkhianati Allah dalam jaminan-Nya
HR. Bukhari · Sahih
- Hadits 66034
Katahuilah, khamar telah diharamkan
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 66036
Semua yang dalam jumlah banyak dapat memabukkan maka jumlah sedikitnya hukumnya haram
HR. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad · Hasan
- Hadits 66521
Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan (baik) terhadap segala sesuatu
HR. Muslim · Sahih
- Hadits 66536
Segala Zat yang Memabukkan Adalah Haram
HR. Bukhari dan Muslim · Sahih