Ensiklopedi Hadits
Kategori
Menghilangkan Najis
13 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 3030
Rasulullah ﷺ pernah masuk toilet, lalu aku dan seorang anak sebayaku membawa wadah berisi air dan sebuah tongkat. Lantas beliau beristinja dengan air tersebut
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3036
Seorang Arab Badui datang lalu kencing di salah satu sudut masjid
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 3076
Subḥānallāh. Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3078
Jika kalian ke tempat buang hajat, janganlah kalian menghadap kiblat maupun membelakanginya, tetapi menghadaplah ke arah timur atau barat
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3143
Apabila seekor anjing minum dari wadah salah seorang di antara kalian, hendaknya ia mencucinya tujuh kali
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3348
Aku seorang yang sering keluar mazi, tetapi aku malu untuk bertanya kepada Nabi ﷺ karena kedudukan putrinya di sisiku (sebagai istriku). Sebab itu, aku menyuruh Al-Miqdād bin Al-Aswad. Kemudian ia bertanya kepada beliau mengenai hal itu. Beliau bersabda, "Hendaklah ia membasuh zakarnya dan berwudu
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3529
bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selain asi) kepada Rasulullah ﷺ. Lalu Rasulullah ﷺ memangku bayi tersebut, tiba-tiba dia kencing di pakaian beliau. Maka beliau minta dibawakan air lalu hanya memercikinya dan tidak mencucinya
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 5806
Biarkanlah ia dan siramlah kencingnya dengan sebejana air, atau setimba air, karena kalian diutus untuk memberikan kemudahan, dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan
Muttafaq 'alaih, dan ini redaksi Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 8361
Sesungguhnya kucing tidak najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang suka mengelilingi kalian.
Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih
- Hadits 8371
Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air.
Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih