Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Kategori

Pergaulan Antara Suami Istri

17 hadits pada snapshot yang tersedia.

  1. Hadits 58101

    Orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk mengubur anak hidup-hidup. Maka Rasulullah bersabda, "Orang-orang Yahudi salah. Sekiranya Allah hendak menciptakannya, maka engkau tidak akan mampu memalingkannya."

    Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis sahih

  2. Hadits 58125

    Siapa memiliki dua istri, kemudian ia lebih condong kepada salah satunya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan pundaknya miring sebelah

    HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad · Sahih

  3. Hadits 58126

    Termasuk sunah jika seorang laki-laki yang sudah beristri menikahi seorang gadis untuk menetap bersama istri (baru)nya itu tujuh hari lalu membagi giliran (dengan istrinya yang lain). Jika dia menikahi wanita janda, hendaklah ia menetap bersamanya tiga hari lalu membagi giliran (dengan istrinya yang lain).

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  4. Hadits 58127

    Sesungguhnya engkau tidaklah rendah di mata keluargamu (suamimu); jika engkau mau, aku tinggal bersamamu selama tujuh malam, dan jika aku tinggal selama tujuh malam bersamamu, aku pun (akan) tinggal tujuh malam bersama para istriku.

    Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih

  5. Hadits 58128

    Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membagi giliran dua hari untuk Aisyah; satu hari haknya dan satu hari lagi hak Saudah

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  6. Hadits 58129

    Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dahulu tidak pernah melebihkan pembagian tinggal pada kami (istri-istrinya) satu dari yang lain. Hampir setiap hari beliau mengelilingi kami semua. Beliau mendekati seluruh istri tanpa menyentuhnya (menggaulinya), sehingga beliau sampai pada istri yang mendapat giliran disinggahi dan menginap di tempatnya.

    Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis hasan

  7. Hadits 58132

    Apabila Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak melakukan perjalanan beliau mengundi antara para istrinya. Siapa saja yang keluar undiannya, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- akan pergi bersamanya.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih