Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Kategori

Ṭahārah

131 hadits pada snapshot yang tersedia.

  1. Hadits 8355

    Laut itu airnya suci dan bangkainya halal

    HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad · Sahih

  2. Hadits 8356

    Air itu suci, tidak bisa menjadi najis oleh apa pun.

    Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis sahih

  3. Hadits 8357

    Apabila air telah mencapai dua kulah (tempayan besar), maka ia tidak mengandung najis

    HR. Abu Daud, Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad · Sahih

  4. Hadits 8359

    Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa mandi menggunakan air sisa Maimunah -raḍiyallāhu 'anhā-.

    Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih

  5. Hadits 8360

    Sesungguhnya air itu tidak terkena jinabat.

    Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih

  6. Hadits 8361

    Sesungguhnya kucing tidak najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang suka mengelilingi kalian.

    Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi · Hadis sahih

  7. Hadits 8365

    Siapa minum di wadah yang terbuat dari emas atau perak maka hakikatnya dia sedang menuangkan api neraka Jahanam ke dalam perutnya.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  8. Hadits 8366

    Sekelompok lelaki Quraisy melewati Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sambil menyeret domba (mati) seperti (menyeret) keledai. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada mereka, "Seandainya kalian mengambil kulitnya." Mereka berkata, "Domba ini mati." Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Kulit domba ini dapat disucikan dengan air dan daun akasia."

    Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis hasan

  9. Hadits 8368

    Wadah minum Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pecah (retak), lalu beliau mengambil rantai perak (untuk menambal) tempat yang pecah itu.

    Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih

  10. Hadits 8371

    Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air.

    Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih