Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Kategori

Uṣūl Fikih

18 hadits pada snapshot yang tersedia.

  1. Hadits 3228

    Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  2. Hadits 3376

    Apa yang membuat mereka takut? Mereka menemukan kelembutan pada ayat muḥkam (ayat yang maksudnya jelas), dan binasa pada ayat mutasyābih (ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya)

    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi 'Āṣim - Diriwayatkan oleh Abdurrazzāq · Hadis sahih

  3. Hadits 3557

    Wahai Rasulullah, bagaimana pandanganmu jika ada seseorang datang ingin mengambil hartaku?

    HR. Muslim · Sahih

  4. Hadits 4295

    Janganlah bertanya kepadaku tentang apa yang aku diamkan pada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi-nabi mereka

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  5. Hadits 4314

    Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  6. Hadits 4528

    Bagaimana dahulu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membasuh kepala ketika beliau sedang ‎ihram?

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  7. Hadits 4564

    Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan. Sungguh, kejujuran itu mendatangkan ketenangan dan kebohongan itu mendatangkan keraguan

    HR. Tirmizi, Nasai dan Ahmad · Sahih

  8. Hadits 4711

    Dilarang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang membahayakan orang lain, niscaya Allah timpakan bahaya kepadanya. Siapa yang mempersulit orang lain, niscaya Allah mempersulitnya

    HR. Daraquṭni · Sahih berdasarkan syahid-syahidnya

  9. Hadits 4725

    Apa yang telah aku larang untuk kalian, maka jauhilah, dan apa yang telah aku perintahkan kepada kalian, maka lakukanlah semampu kalian! Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa disebabkan oleh banyaknya pertanyaan dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  10. Hadits 8362

    Dihalalkan untuk kalian dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai yaitu ikan dan belalang. Sedangkan dua macam darah adalah hati dan limpa.

    Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis sahih