Lewati ke konten
Mutun.id
Ensiklopedi Hadits

Kategori

Fikih Muamalah

98 hadits pada snapshot yang tersedia.

  1. Hadits 5648

    Seorang wanita datang kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan membawa sebuah kain burdah yang dipintal.

    Bukhari meriwayatkannya seperti ini · Hadis sahih

  2. Hadits 5772

    Aku pernah menghadiahkan keledai liar kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  3. Hadits 5791

    Demi Allah, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah Ta'ala sambil memikul apa yang diambilnya pada hari Kiamat

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  4. Hadits 5831

    Tidak patut bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk berlalu tiga malam, kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya

    Muttafaq 'alaih · Sahih

  5. Hadits 5835

    Perintahkanlah supaya ia berbicara, berteduh, duduk, dan perintahkanlah dia supaya menyempurnakan puasanya

    Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih

  6. Hadits 5838

    Siapa yang mendapati barang miliknya pada seorang pria -atau seseorang- yang telah bangkrut, maka ia lebih berhak terhadapnya dari orang lain

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  7. Hadits 5842

    Siapa yang menjual pohon kurma yang telah difertilisasi maka buahnya nanti menjadi hak penjual, kecuali bila pembeli mengajukan syarat (kepemilikan buah tersebut).

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  8. Hadits 5843

    Siapa yang berbuat zalim (dengan mengambil) sejengkal tanah, maka akan dikalungkan di lehernya tujuh lapis bumi

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  9. Hadits 5847

    Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mencegat rombongan dagang (sebelum sampai di pasar) dan (beliau juga melarang) orang setempat (kota) menjualkan barang orang pedalaman (desa).

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih

  10. Hadits 5848

    Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang muzābanah, yakni (seseorang) menjual buah kebunnya, jika berupa pohon kurma, dengan kurma secara takaran; dan jika berupa pohon anggur, dengan kismis secara takaran; atau jika berupa tanaman, ia menjualnya dengan makanan secara takaran. Beliau melarang itu semua.

    Muttafaq 'alaih · Hadis sahih