Ensiklopedi Hadits
Kategori
Fikih Muamalah
98 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 5850
"Sesungguhnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Al-Munābażah -yaitu seseorang melemparkan kainnya untuk dijual kepada orang lain sebelum orang itu membolak-balikkannya atau melihatnya- dan beliau juga melarang Al-Mulāmasah. Al-Mulāmasah adalah seseorang menyentuh kain dan tidak melihatnya.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5851
Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang untuk menjual buah sampai nampak baik (untuk dimakan). Ditanyakan kepada Rasulullah, "Apa tandanya?" Beliau menjawab, "Sampai memerah." Kemudian beliau bersabda, "Bagaimana jika Allah menghalangi buahnya, dengan apa seseorang di antara kalian menghalalkan harta saudaranya?."
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5852
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli buah sampai tampak kelayakannya. Beliau melarang penjual dan pembeli
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5853
Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli Al-Walā` dan melarang menghibahkannya."
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5854
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli Ḥabalul Ḥabalah (janin unta yang bunting)
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5881
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membeli makanan dari seorang Yahudi dan menggadaikan baju besi(nya).
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5885
Tidaklah engkau ditinggalkan (di Mekah) lalu engkau melakukan suatu amalan yang dengannya engkau mencari rida Allah melainkan derajat dan kedudukanmu akan bertambah. Semoga engkau diberi usia panjang hingga orang-orang (mukmin) bisa memperoleh manfaatmu dan yang lainnya (kafir) mendapatkan mudaratmu.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5889
'Menukar perak dengan emas adalah riba kecuali keduanya tunai. Menukar gandum dengan gandum adalah riba kecuali keduanya tunai. Menukar jelai dengan jelai adalah riba kecuali keduanya tunai. Menukar kurma dengan kurma adalah riba kecuali keduanya tunai'
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 5917
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang Al-Mukhābarah, Al-Muḥāqalah, Al-Muzābanah dan menjual buah-buahan sampai tampak kelayakannya (matang), dan buah-buahan itu tidak boleh dijual kecuali dengan dinar dan dirham, kecuali Al-Arāyā.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 5918
Janganlah kalian mencegat orang yang membawa dagangannya ke pasar, dan janganlah sebagian kalian melakukan jual beli di atas jual beli orang lain, dan janganlah kalian melakukan "najasy", dan janganlah orang kota menjualkan barang orang pedalaman, dan janganlah kalian melakukan "taṣriyah" terhadap unta dan kambing!
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih · Hadis sahih