Ensiklopedi Hadits
Kategori
Fikih Muamalah
98 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 6043
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan bagi pemilik 'ariyah untuk menjual kurma dengan menaksirnya.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6048
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ditanya mengenai barang temuan berupa emas atau perak. Beliau bersabda, "Kenali talinya dan wadahnya, lalu umumkan selama satu tahun. Jika tidak diketahui pemiliknya maka belanjakanlah, dan barang itu menjadi harta titipan padamu. Jika suatu masa orang yang mencarinya datang, serahkanlah titipan itu padanya!"
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6073
Janganlah engkau membelinya, dan jangan mengambil kembali sedekahmu meskipun dia menjualnya dengan satu dirham. Sebab, orang yang mengambil kembali pemberiannya laksana orang yang menelan kembali muntahnya
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6074
Orang yang mengambil kembali pemberiannya, bagaikan orang yang memakan kembali muntahnya.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6079
Siapa yang memberi pinjaman dalam sesuatu, hendaknya ia memberi pinjaman dalam takaran yang sudah diketahui dan timbangan yang sudah diketahui sampai masa tertentu.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6080
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menetapkan Al-'Umrā menjadi milik orang yang diberikan kepadanya.
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6081
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menetapkan Syuf'ah (hak membeli harta berserikat) pada segala sesuatu yang belum dibagi. Jika perbatasan sudah ditetapkan dan jalan-jalan sudah diatur, maka tidak ada lagi Syuf'ah.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6083
Kami adalah orang Ansar yang paling banyak memiliki kebun dan kami menyewa tanah dengan syarat bagi kami (hasil) tanah ini dan bagi mereka (hasil) tanah itu. Mungkin saja tanah ini mengeluarkan hasil dan tanah itu tidak mengeluarkan hasil. Lantas beliau melarang kami melakukan hal itu. Adapun dengan perak, beliau tidak melarang kami.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6087
Janganlah kalian menjual emas ditukar dengan emas, kecuali serupa dengan serupa, dan janganlah melebihkan salah satunya dari lainnya! Janganlah menjual perak ditukar dengan perak, kecuali serupa dengan serupa, dan janganlah melebihkan salah satunya dari lainnya! Serta janganlah menjual sesuatu yang tidak ada (gaib) dengan sesuatu yang ada di tempat!
Diriwayatkan oleh Muslim - Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 6094
Seorang tetangga tidak boleh melarang tetangganya untuk menancapkan kayu di dindingnya. Selanjutnya Abu Hurairah berkata, "Kenapa aku melihat kalian berpaling darinya? Demi Allah, aku akan menyebarkan perkataan ini di di tengah-tengah kalian."
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih