Ensiklopedi Hadits
Kategori
Hudud
30 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 2997
Siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka ia bukan termasuk golongan kami
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 3262
Seorang lelaki pemabuk dibawa kepada Nabi Muhammad -Shallallāhu Alaihi wa Sallam-. Beliau bersabda, "Pukullah dia!"
Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 3380
Sungguh, ia benar-benar telah bertaubat. Seandainya taubatnya itu dibagikan kepada tujuhpuluh orang dari penduduk Madinah, pasti mencukupi mereka. Adakah engkau pernah menemukan seseorang yang lebih utama dari orang yang dengan suka rela mengorbankan jiwanya semata-mata karena mengharapkan ridha Allah 'Azza wa Jalla?"
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 4714
Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga hal
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 5649
Seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Nabi dalam keadaan hamil karena zina
Diriwayatkan oleh Muslim · Hadis sahih
- Hadits 6760
Demi Żat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku akan putuskan buat kalian berdua dengan menggunakan Kitabullah. Adapun budak wanita dan kambing harus dikembalikan padamu, dan untuk anakmu dikenakan hukum cambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama setahun. Adapun kamu, wahai Unais -seorang lelaki dari Aslam- besok pagi datangilah istri orang ini. Jika dia mengaku berzina maka rajamlah!
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 58077
Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah kecuali dengan sepadannya
Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad · Hadis sahih
- Hadits 58091
Allah tidak mau melihat laki-laki yang menyetubuhi laki-laki (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya
HR. Tirmizi dan Nasai dalam Al-Kubrā · Sahih
- Hadits 58194
Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah kecuali dengan salah satu dari tiga sebab
Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih
- Hadits 58227
'Janganlah kalian menghukum dengan hukuman Allah.'
HR. Bukhari · Sahih