Ensiklopedi Hadits
Kategori
Hukum-hukum Terkait Mesjid
34 hadits pada snapshot yang tersedia.
- Hadits 10893
Sa'ad terluka pada hari perang Khandaq. Ia dipanah oleh seorang lelaki Quraisy yang dikenal dengan nama Ḥibbān bin Al-'Ariqah, dia memanahnya tepat mengenai urat nadi besarnya di tengah lengan. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mendirikan tenda untuknya di dalam masjid agar beliau dapat menjenguknya dari dekat.
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 10894
Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakar, sesungguhnya mereka berada di hari raya. Hari-hari tersebut adalah hari Mina
Muttafaq 'alaih · Hadis sahih
- Hadits 10895
Dia mendatangiku lalu bercerita di sisiku. Ia berkata, "Tidaklah dia duduk di majelisku melainkan mengatakan, "Yaum al-Wisyāḥ (peristiwa selempang) merupakan salah satu keajaiban Rabb kami... Ketahuilah dia datang dari negeri kafir yang telah menyelamatkanku."
Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 10896
Meludah di masjid adalah sebuah kesalahan dan kafaratnya (penghapus dosanya) adalah menimbunnya.
Diriwayatkan oleh Bukhari · Hadis sahih
- Hadits 10897
Kiamat tidak akan terjadi hingga manusia berbangga-bangga dengan (kemegahan) masjid
HR. Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah · Sahih
- Hadits 10898
Aku tidak diperintahkan untuk meninggikan bangunan masjid-masjid.
Diriwayatkan oleh Abu Daud · Hadis sahih
- Hadits 65089
Siapa yang membangun sebuah masjid karena Allah, niscaya Allah membangunkan untuknya di surga yang semisalnya'
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 65090
Mengerjakan satu salat di masjidku ini lebih baik daripada seribu salat di masjid lainnya, kecuali Masjidilharam
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 65091
Apabila salah seorang kalian masuk masjid, hendaklah ia salat dua rakaat sebelum duduk
Muttafaq 'alaih · Sahih
- Hadits 65092
Apabila salah seorang di antara kalian akan masuk masjid, hendaklah ia membaca, 'Allāhumma-ftaḥ lī abwāba raḥmatik (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu).' Sedangkan saat akan keluar masjid, hendaklah ia membaca, 'Allāhumma innī as`aluka min faḍlik (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu).'
HR. Muslim · Sahih