Lewati ke konten
Mutun.id

Beban Bukti dan Sumpah

Entri 33 dari 42

Teks Arab

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: "لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ، لَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعِي، وَالْيَمِينَ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ" .

حَدِيثٌ حَسَنٌ، رَوَاهُ الْبَيْهَقِيّ ، وَغَيْرُهُ هَكَذَا، وَبَعْضُهُ فِي "الصَّحِيحَيْنِ".

Latih hafalan

Terjemah Indonesia

Terjemah AI (belum direview)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Seandainya manusia diberi sesuai dengan pengakuan mereka, niscaya ada orang-orang yang mengaku harta dan darah suatu kaum. Akan tetapi bukti dibebankan kepada pihak yang mengaku, dan sumpah dibebankan kepada pihak yang mengingkari."

Hadis hasan, diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan selainnya seperti ini, dan sebagiannya terdapat dalam ash-Shahihain.

Terjemah ini membantu memahami makna awal. Untuk pemahaman rinci dan pengambilan hukum, rujuk kepada guru atau syarah yang terpercaya.

Tentang entri ini
Urutan
Hadits 33 dari 42 di kitab ini
Perawi pertama
Abdullah bin Abbas
Mukharrij
al-Baihaqi
Sumber teks
AhmedBaset/hadith-json v1.2.0, scraped from Sunnah.com
Hafalan dan muroja'ahmemuat catatan…

Memuat catatan hafalan…

Latihan hafalan

Satu potongan setiap kali. Baca, ucapkan dari ingatan, lalu catat tikrarnya sebelum lanjut.

Pemecahan otomatis, potongan belum ditinjau manusia.

Baca berulang sampai lancar sebelum mulai menguji diri.

Pilih tingkat bantuan untuk mulai menguji hafalan. Selama Baca penuh dipilih, matan utuh tetap menjadi halaman bacaan.